BREAKING NEWS

Respon Cepat! Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Jambret di Rantauprapat

Respon Cepat! Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Amankan Pelaku Jambret di Rantauprapat

📍 Lokasi Kejadian: Jl. Ahmad Dahlan, Rantauprapat
📅 Kejadian: Kamis, 26 Maret 2026 (18.15 WIB)
🚔 Penangkapan: Minggu, 29 Maret 2026 (20.00 WIB)
👮 Satuan: Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu menunjukkan kinerja apik melalui respon cepatnya. Personel Opsnal Pidum yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Satria Ramadhan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman CCTV di media sosial yang memperlihatkan detik-detik mencekam aksi penjambretan ponsel milik warga. Dalam video tersebut, terlihat korban sedang asyik menggunakan ponsel di pinggir jalan, namun tiba-tiba perangkatnya dirampas oleh pelaku yang langsung tancap gas melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

 Kronologi Aksi Kejahatan

Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekira pukul 18.15 WIB di Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara. Saat itu, korban tidak sempat melakukan perlawanan meski telah berteriak meminta pertolongan. Pelaku berhasil membawa lari handphone milik korban dengan sangat cepat.

Menindaklanjuti laporan korban dan temuan bukti digital, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., segera memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Tim Opsnal Pidum bekerja keras mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV.

Usaha keras tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu (29/3/2026) sekira pukul 20.00 WIB, petugas menerima informasi pergerakan pelaku. Tanpa membuang waktu, tim langsung meluncur ke lokasi sasaran di Jalan Urip Sumodiharjo, tepatnya di sebuah warung nasi goreng, dan berhasil meringkus pelaku.

✅ Pelaku Diamankan & Barang Bukti Disita

  • Pelaku: Inisial ASH (37 tahun), warga Kecamatan Rantau Utara.
  • Barang Bukti: 1 unit Handphone merk iPhone 13 milik korban (kondisi baik).
  • Status: Pelaku telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud kesigapan dan komitmen Polres Labuhanbatu dalam merespon cepat setiap laporan masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat, serta menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.”

— AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. (Kapolres Labuhanbatu)
disampaikan oleh PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H.

Dengan tertangkapnya pelaku ASH, Polresta Labuhanbatu berharap dapat memberikan efek jera bagi para calon pelaku kejahatan lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama saat menggunakan fasilitas umum atau berjalan di area sepi, serta segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.

Jurnalis : (Herman)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar