BREAKING NEWS

Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum: "Itu Manusiawi

Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum: Itu Manusiawi. (Foto: Okezone)
Hukum & Selebriti

Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum: "Itu Manusiawi"

Kaba Detik | Jakarta, Rabu (01/04/2026) | Update: 19.30 WIB

KABADETIK.ONLINE – Perjalanan hukum artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menemui jalan buntu. Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan tim kuasa hukumnya terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihak Nikita mengaku kecewa, namun kuasa hukum menyebut reaksi tersebut hal yang wajar.

Putusan penolakan kasasi ini menegaskan bahwa vonis sebelumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Nikita Mirzani kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum berupa menjalani hukuman penjara sesuai putusan pengadilan tingkat pertama dan banding.

Menanggapi keputusan MA tersebut, tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengakui adanya rasa kecewa dari kliennya. Namun, ia menekankan bahwa emosi tersebut adalah respons manusiawi seorang terpidana yang berharap dapat bebas dari jeratan hukum.

"Wajar kalau Bu Nikita kecewa, itu manusiawi. Beliau sudah berjuang melalui proses panjang. Namun, kita harus menghormati keputusan Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi," ujar kuasa hukum saat dihubungi awak media, Rabu (1/4/2026).

Kasus ini bermula dari sengketa antara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys terkait ulasan negatif terhadap produk skincare. Majelis hakim sebelumnya menilai unsur pemerasan dan TPPU terpenuhi, sehingga menjatuhkan vonis penjara selama enam tahun kepada Nikita.

Dengan ditolaknya kasasi ini, pihak Reza Gladys menyambut baik putusan MA. Kuasa hukum pihak Reza menyatakan bahwa perkara kini telah final dan meminta aparat penegak hukum untuk segera melaksanakan eksekusi sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi kapan Nikita Mirzani akan mulai menjalani masa tahanan. Pihak keluarga dan tim hukum dikabarkan masih melakukan konsultasi terakhir terkait langkah teknis penyerahan diri atau penjemputan oleh petugas Lapas.

Fakta Singkat Kasus:

  • Terdakwa: Nikita Mirzani
  • Pasal: Pemerasan dan TPPU
  • Vonis: 6 Tahun Penjara
  • Status Terkini: Inkrah (Kasasi Ditolak MA)
  • Tanggal Putusan MA: Maret - Awal April 2026

Sumber Berita:

Okezone Celebrity - Nikita Mirzani Kecewa Kasasi Ditolak MA, Kuasa Hukum: Itu Manusiawi

Disclaimer: Berita ini disadur dari sumber terpercaya untuk tujuan informasi publik. Hak cipta konten asli milik media sumber.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar