BREAKING NEWS

Pengemudi Diduga Microsleep Akibat Narkotika, Kecelakaan di Lintas Dumai–Pakning Tetapkan Dua Tersangka.

Pengemudi Diduga Microsleep Akibat Narkotika
Kecelakaan di Lintas Dumai–Pakning, Dua Tersangka Ditetapkan

Bengkalis, Selasa (31/03/2026) | Satlantas Polres Bengkalis

🚨 INFO KECELAKAAN:
📍 Lokasi: Jl. Lintas Dumai–Pakning, Desa Parit I Api-Api
🕚 Waktu: Selasa, 31 Maret 2026, Pukul 11.00 WIB
🚗 Kendaraan: Toyota Fortuner BM 9 D & Kijang Innova Reborn BM 1903 DY
👥 Korban: 3 Luka Ringan, Tidak Ada Korban Jiwa
💰 Kerugian: ± Rp100.000.000
⚖️ Status: 2 Tersangka Ditetapkan, Positif Narkotika

BENGKALIS – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Dumai–Pakning, tepatnya di Desa Parit I Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan, yakni Toyota Fortuner BM 9 D dan Toyota Kijang Innova Reborn BM 1903 DY.

Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun tiga orang dilaporkan mengalami luka ringan. Selain itu, kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Shandra Amalia, S.Trk., M.Si. menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang dikemudikan A.N. (24) melaju dari arah Dumai menuju Pakning.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga hilang kendali akibat pengemudi mengalami microsleep. Kondisi itu menyebabkan mobil bergerak ke jalur kanan. Nahas, dari arah berlawanan datang Toyota Fortuner yang dikemudikan M.K.A. (23) dengan penumpang H.F.P. (37), sehingga tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak yang sudah terlalu dekat.

"Akibat benturan tersebut, pengemudi Fortuner mengalami luka lecet di tangan kanan. Sementara penumpangnya mengalami nyeri pada bagian pinggang dan sempat menjalani perawatan medis. Di sisi lain, pengemudi Innova mengalami luka pada bagian bibir serta memar di dahi."

— Keterangan Kasat Lantas Polres Bengkalis

Dalam penanganan perkara, Satlantas Polres Bengkalis turut melakukan tes urine terhadap pengemudi dan penumpang Toyota Kijang Innova Reborn. Hasilnya, pengemudi A.N. dan salah satu penumpang berinisial J.P. dinyatakan positif narkotika, sedangkan penumpang lainnya berinisial R.P. negatif. Sementara itu, pengemudi Toyota Fortuner dipastikan negatif dari hasil pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan hasil gelar perkara, pihak kepolisian menduga kuat microsleep yang dialami pengemudi dipengaruhi oleh penggunaan narkotika, yang berdampak pada menurunnya konsentrasi saat berkendara.

"Atas hasil penyelidikan dan gelar perkara, pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar AKP Shandra Amalia.

Saat ini, penyidik Satlantas Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Keselamatan Berkendara

Jangan pernah mengemudi dalam kondisi lelah, mengantuk, atau di bawah pengaruh zat terlarang.
Keselamatan jiwa jauh lebih berharga daripada waktu atau tujuan perjalanan.

#StopNarkoba #SafetyRiding #ZeroAccident

 
Reporter: Sht | Portal Buana New
Link Terkait: portalbuananew.com


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar