Ungkap Kasus Sabu di Bilah Hulu Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Bersama 49 Gram Barang Bukti
Ungkap Kasus Sabu di Bilah Hulu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Bersama 49 Gram Barang Bukti
Labuhanbatu, Sumatera Utara – Kamis (03/04/2026) | Dusun Gunung Selamat, Kec. Bilah Hulu
🚔 OPERASI KILAT:
👤 Tersangka: SS (46) alias Sholahuddin Siregar
📍 Lokasi: Pondok Ladang & Rumah Tersangka, Dsn. Gunung Selamat
💊 Barang Bukti: 35 Bungkus Sabu (Total 49 Gram), HP, Uang Tunai, Pipet Modifikasi
🕵️ Modus: Penyimpanan di Amplop & Lemari Kamar
🔍 Pengembangan: Mencari Bandar Inisial K di Daerah Perlayuan
LABUHANBATU – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Kamis, 3 April 2026, petugas berhasil mengungkap kasus perdagangan sabu di Dusun Gunung Selamat, Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial SS (46) atau bernama lengkap Sholahuddin Siregar, warga setempat, berhasil diamankan bersama barang bukti signifikan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita 35 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 49 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa satu unit handphone merk Oppo warna merah maron, satu buah dompet hitam list coklat, satu buah pipet yang telah dimodifikasi menjadi alat takar (sekop), satu buah amplop putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil dari transaksi ilegal.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi terpercaya masyarakat pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi menyebutkan adanya seorang pria yang menyimpan sabu di sebuah pondok ladang milik warga di Dusun Gunung Selamat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim I Unit I Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyergapan.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menemukan pria sesuai ciri-ciri informasi. Penggeledahan awal di pondok ladang menghasilkan 5 bungkus sabu dalam amplop putih. Pengembangan ke rumah tersangka mengungkapkan 30 bungkus lainnya tersembunyi di lemari kamar.”
— Kronologi Operasi Satres Narkoba
Saat diinterogasi, tersangka SS mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya. Ia memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial K yang berdomisili di daerah Perlayuan. Saat ini, petugas terus melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan bandar berinisial K tersebut, meskipun hingga berita ini diturunkan belum berhasil ditemukan. Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pasal berlapis.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada toleransi bagi para pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi muda. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada polisi guna bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari bahaya narkoba.
🚫 Narkoba Musuh Kita Bersama: Laporkan, Berantas, Selamatkan Generasi!
Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh menindak tegas setiap pelaku peredaran gelap narkoba. Masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi rahasia kepada kepolisian.
Labuhanbatu Bersih Narkoba, Masa Depan Cerah.


