BREAKING NEWS

Diduga Pungli di Kawasan PLTA Danau Kerinci, Dua Oknum Warga Diamankan dan Diberi Pembinaan


KERINCI – Aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan PLTA Danau Kerinci, Rabu (25/3/2026). Informasi tersebut pertama kali mencuat dari unggahan akun Facebook milik seorang warga bernama Pria Doni, yang menyebut adanya pungutan terhadap masyarakat yang singgah di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polres Kerinci melalui anggota pengamanan objek wisata Danau Kerinci langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan adanya praktik pungutan yang dilakukan oleh dua oknum warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.

Kedua oknum tersebut masing-masing berinisial Asdariya (28), yang diketahui merupakan staf desa, dan Moza (28). Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), pungutan dilakukan di area sekitar Jembatan PLTA Danau Kerinci, tepatnya di atas lahan milik pribadi milik dr. H. Madi yang beralamat di Desa Pulau Sangkar, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

Dari keterangan yang diperoleh petugas, para pelaku memungut biaya sebesar Rp10.000 per kendaraan roda empat, serta tambahan Rp5.000 untuk penyewaan tikar bagi pengunjung yang beristirahat di lokasi tersebut.

Kapolres kerinci AKBP ramadhanil melalui kasi humas iptu DS Sitinjak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan wisata.

“Setelah kami lakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap yang bersangkutan, keduanya berjanji tidak akan mengulangi kembali praktik pungli tersebut. Kami juga mengingatkan agar seluruh masyarakat tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas iptu DS Sitinjak.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah titik rawan, khususnya di kawasan objek wisata Danau Kerinci, guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Saat ini situasi di lokasi sudah dalam keadaan aman dan kondusif. Namun demikian, kami tetap melakukan monitoring secara intensif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun dampak lanjutan dari pemberitaan di media sosial,” tambahnya.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan praktik pungli atau tindakan serupa di wilayah hukum setempat, guna ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar