Gaji Dibayar Lunas, Pekerja & KMPK Ucapkan Terima Kasih dan Minta Maaf kepada PT Kwang Fai
Gaji Dibayar Lunas, Pekerja & KMPK Ucapkan Terima Kasih dan Minta Maaf kepada PT Kwang Fai
Klarifikasi: Ada Miskomunikasi, PT Kwang Fai Tidak Terkait Tunggakan
📍 Industrial Estate, Jl. Patimura, Kabil, Nongsa, Batam | 🗓️ Selasa, 7 April 2026 | ✅ Status: Selesai & Damai
BATAM – Kabar gembira datang dari lokasi proyek di Nongsa. Terkait beredarnya berita viral mengenai dugaan tunggakan gaji 16 pekerja bangunan di lingkungan PT Kwang Fai (eks PT Polagrob), kini masalah telah selesai 100%. Para pekerja bersama Komite Masyarakat Peduli Keadilan (KMPK) secara resmi menyampaikan ucapan terima kasih atas pembayaran hak mereka dan mengajukan permohonan maaf terbuka kepada PT Kwang Fai atas kesalahpahaman yang terjadi.
📰 Jejak Berita Viral yang Telah Diklarifikasi
Sebelumnya, beberapa media online memberitakan isu ini dengan judul-judul keras seperti "Upah Tak Kunjung Dibayar, KMPK Akan Lakukan Aksi Damai" dan "Diduga Tak Bayarkan Gaji, Pekerja Gelar Demo". Berita-berita tersebut memicu keresahan publik dan berpotensi merusak nama baik perusahaan.
Namun, hari ini (7/4/2026), seluruh pihak terkait duduk bersama untuk meluruskan fakta sebenarnya demi memulihkan nama baik semua pihak.
🤝 "Kami Minta Maaf, Ini Murni Miskomunikasi"
Heru Supriadi, koordinator pekerja (mandor), dengan lapang dada menjelaskan bahwa tudungan kepada PT Kwang Fai adalah tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas gaji adalah PT Quds Rabbani Almunawwar, bukan PT Kwang Fai.
"Alhamdulillah, uang kami akan dibayarkan. Kami ucapkan terima kasih kepada PT Kwang Fai (Pak Jaman & Pak Sule) yang telah memfasilitasi. Kami meminta maaf sebesar-besarnya karena telah salah menduga. Semua ini tidak ada kaitannya dengan PT Kwang Fai, melainkan miskomunikasi antara pekerja dan pelaksana lapangan."
Heru juga mengungkapkan sebuah kesepakatan unik: "Kalau berita klarifikasi ini tidak dibuat, uang kami belum ditransfer. Kalau sudah ada berita klarifikasi, langsung dikirim." Hal ini menunjukkan itikad baik kedua belah pihak untuk segera menyelesaikan masalah dengan cara yang bermartabat.
"Saya Heru Supriadi didampingi Darmawan (saksi) meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini," tutupnya tegas.
🕊️ KMPK: "Tidak Ada Alasan Demo Jika Hak Sudah Dibayar"
Sandi Jambak, Koordinator KMPK, menyambut baik penyelesaian ini. Ia menekankan bahwa tujuan utama mereka hanyalah memperjuangkan hak pekerja, bukan menjatuhkan nama baik perusahaan.
"Kalau hak pekerja sudah dibayar, kami tak mungkin mau aksi damai lagi. Apa yang diperjuangkan sudah terealisasi. Terima kasih pada PT Kwang Fai. Pekerja harus jujur pada publik bahwa sudah dibayarkan, agar perusahaan tidak difitnah."
Sandi menjelaskan bahwa ketegangan kemarin malam terjadi karena miskomunikasi dan ketidak-sabaran pekerja yang belum terinformasi soal jadwal pembayaran. "Semua sudah kita klarifikasi (clear). Ada miskomunikasi saja karena permintaan jumlah tukang vs helper yang masuk, tapi sekarang sudah selesai," jelasnya lega.
✨ Pentingnya Komunikasi & Nama Baik Bersama
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Keterbukaan informasi dan komunikasi yang intensif antara mandor, pekerja, subkontraktor (PT Quds Rabbani Almunawwar), dan pemilik lahan (PT Kwang Fai) adalah kunci mencegah konflik. Dengan terbitnya klarifikasi ini, nama baik PT Kwang Fai pulih, hak pekerja terpenuhi, dan suasana kondusif kembali tercipta di kawasan industri Nongsa, Batam.
Tanggal Klarifikasi: 7 April 2026
Pihak Terlibat: 16 Pekerja, KMPK (Sandi Jambak), Heru Supriadi (Mandor), PT Kwang Fai (Pak Jaman & Pak Sule), PT Quds Rabbani Almunawwar
Status: Selesai, Gaji Dibayar, Permintaan Maaf Diterima
Topik: Klarifikasi Gaji Pekerja, Perdamaian Industri, Miskomunikasi Teratasi, Reputasi Perusahaan

