BREAKING NEWS

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK Penertiban Aset Daerah Jadi Sorotan Utama

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK
Penertiban Aset Daerah Jadi Sorotan Utama

Bangko, Kamis (02/04/2026) | Audit LKPD 2025 & Strategi Pemulihan Aset

🏛️ AGENDA PENTING:
📊 Kegiatan: Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2025
👥 Peserta: Bupati M. Syukur, Sekda Zulhifni, Kepala OPD, & Tim BPK RI
⚠️ Fokus Isu: Penertiban Aset (Tanah, Kendaraan, Rumah Dinas)
🚨 Masalah Ditemukan: Aset tercatat tapi dikuasai pihak tidak berwenang & Sertifikat ganda
🤝 Sikap Pemkab: Kooperatif, Terbuka, dan Siap Menindaklanjuti

BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin resmi memasuki tahapan krusial dalam siklus anggaran tahunan. Pada Kamis, 2 April 2026, Pemkab Merangin menggelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai pintu gerbang pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid (virtual dan langsung) di Aula Kantor BPKAD Merangin ini menandai dimulainya proses audit yang akan menentukan opini keuangan daerah tahun depan.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Sekretaris Daerah Zulhifni serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dari sisi BPK RI, hadir Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memimpin jalannya proses pemeriksaan dan menyampaikan arahan teknis.

Dalam arahannya melalui Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan tiga pilar utama keberhasilan audit: akuntabilitas, ketepatan penyajian data, dan komitmen transparansi. BPK meminta seluruh dokumen pendukung disiapkan secara lengkap dan objektif agar proses pertanggungjawaban anggaran dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

“Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke pihak lain. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kami akan menertibkan kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai pihak tidak berwenang.”

— Bupati Merangin, M. Syukur

Bupati M. Syukur menegaskan komitmen Pemkab Merangin untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia memerintahkan seluruh OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim auditor. Namun, sorotan utama dalam pertemuan ini tertuju pada masalah penertiban aset daerah yang dinilai masih bermasalah.

Secara spesifik, Bupati menyoroti adanya ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Sejumlah aset seperti kendaraan dinas, tanah kas daerah, dan rumah dinas diketahui masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak lagi. Selain itu, muncul pula persoalan rumit berupa adanya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah yang diduga akibat kelalaian administrasi di masa lalu.

Menanggapi temuan potensi tersebut, Bupati mengapresiasi masukan konstruktif dari tim BPK RI. Ia menyatakan bahwa penataan dan pengamanan aset akan menjadi prioritas utama selama periode audit ini berlangsung. Langkah tegas akan diambil untuk menarik kembali aset-aset yang hilang atau disalahgunakan guna menyelamatkan kekayaan daerah Merangin.

Sinergi antara Pemkab Merangin dan BPK RI ini diharapkan tidak hanya menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi LKPD, tetapi juga memicu reformasi tata kelola aset daerah yang lebih ketat, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Merangin.

🛡️ Selamatkan Aset, Kuatkan Keuangan Daerah

Tidak ada toleransi bagi aset daerah yang dikelola sembarangan. Penertiban adalah langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan mandiri secara finansial.

Transparan, Akuntabel, Sejahtera.

Sumber: Kominfo Kabupaten Merangin
Wartawan: ROLEX | Portal Buana New
Link Terkait: portalbuananew.com
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar