Meski Harga BBM Tetap, Ongkos Travel Naik Signifikan, Hardizal Minta Pemkot Bertindak Tegas
SUNGAI PENUH – Di tengah kepastian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tetap stabil per 1 April 2026, masyarakat justru dihadapkan pada kenaikan ongkos travel di kota sungai penuh yang dinilai cukup signifikan dan memberatkan.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi. Kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Bahkan, masyarakat juga telah diimbau untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya yang dapat memicu kepanikan.
Namun, kondisi berbeda justru terjadi di sektor transportasi. Sejumlah pelaku usaha travel dilaporkan menaikkan tarif secara sepihak tanpa dasar yang jelas, sehingga memicu keluhan dari masyarakat pengguna jasa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menyampaikan keprihatinannya secara tegas atas kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.
“Iya, kita sangat prihatin dengan kondisi ini. Harus jelas apa dasar pihak travel menaikkan tarif tersebut, karena sampai hari ini tidak ada kenaikan harga BBM. Artinya, alasan kenaikan ongkos itu patut dipertanyakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam dan harus segera turun tangan melalui dinas terkait untuk melakukan evaluasi serta penertiban terhadap tarif angkutan travel.
“Perlu Pemkot melalui dinas terkait segera menindaklanjuti persoalan ini. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat kenaikan ongkos secara sepihak tanpa regulasi yang jelas,” ujarnya.
Hardizal juga menekankan bahwa sektor transportasi merupakan layanan publik yang menyangkut kepentingan banyak orang, sehingga tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.
“Kita minta ada pengawasan ketat. Jika memang ada kenaikan, harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, bukan ditentukan sepihak oleh pelaku usaha. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para pelaku usaha travel tetap mengedepankan etika usaha dan tidak memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan berlebihan.
“Kita berharap para pelaku usaha bisa lebih bijak. Jangan memanfaatkan isu yang berkembang untuk menaikkan tarif seenaknya. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini harus menjadi pertimbangan utama,” ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Dianda Putra, saat di konfirmasi menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan pembahasan internal bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh terkait persoalan tersebut.
“Kami sedang dalam proses pembahasan internal di Dishub bersama Pemko terkait hal ini. Nantinya, hasil tindak lanjut akan segera kami sampaikan,” ujarnya.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret, baik melalui penertiban maupun penyesuaian regulasi tarif angkutan, guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya kenaikan tarif yang tidak wajar.
Dengan adanya perhatian dari DPRD dan respons dari pemerintah daerah, diharapkan polemik kenaikan ongkos travel ini dapat segera menemukan solusi yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.

